
Batam, pilarpos.info – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang melaksanakan kegiatan patroli malam dan antisipasi balap liar. Kegiatan ini digelar sebagai bentuk komitmen Polresta Barelang dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta menciptakan suasana Kota Batam yang aman, nyaman, dan kondusif. Kamis (11/12/2025).
Patroli dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB dengan melibatkan delapan personel Satlantas Polresta Barelang. Personel diterjunkan untuk menyisir sejumlah lokasi yang kerap digunakan sebagai arena balap liar maupun titik rawan tindak kejahatan, di antaranya Jalan Engku Hamidah, Simpang Frengki, Legenda Malaka, serta Simpang KDA. Seluruh titik tersebut merupakan jalur protokol yang sering dimanfaatkan oleh kelompok anak muda untuk aksi balap liar pada malam hari.
Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas masyarakat di tempat keramaian, objek vital, serta lokasi yang berpotensi menjadi sasaran kejahatan konvensional (C3) seperti pencurian dan pengerusakan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari serta mencegah potensi tindak kriminalitas.
Selain pemantauan di jalur protokol, petugas juga menempatkan pengawasan khusus di Simpang Frengki, Simpang Kara, Legenda Malaka, serta Simpang KDA. Titik-titik tersebut dipilih berdasarkan analisis kerawanan, terutama terkait potensi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Dengan adanya patroli rutin, diharapkan ruang gerak pelaku balap liar dapat ditekan secara maksimal.
Berdasarkan hasil kegiatan, Satlantas Polresta Barelang berhasil menjaga stabilitas keamanan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Barelang. Tidak ditemukan kejadian menonjol maupun kecelakaan lalu lintas selama patroli berlangsung. Selain itu, kegiatan ini juga meningkatkan rasa aman masyarakat pada malam hari, sekaligus mengantisipasi potensi kejahatan yang mungkin terjadi. Adapun hasil pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti berupa SIM, STNK maupun kendaraan bermotor yang disita.
Polresta Barelang menegaskan bahwa kegiatan patroli malam dan penindakan terhadap balap liar akan terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Hal ini sebagai wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan serta menciptakan ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama. Selama kegiatan berlangsung, seluruh situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. (HMS/Kenn)

