
Batam, pilarpos.info – Polresta Barelang kembali menunjukkan komitmennya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui quick respon terhadap aduan warga yang disampaikan melalui Layanan Call Center 110. Respons cepat ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan Polri dalam menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Jumat (02/01/2026).
Aduan masyarakat tersebut diterima oleh Operator Layanan 110 Polresta Barelang atas nama Briptu Febri Adrian dan Bripda M. Maulana Rafli dari seorang pelapor bernama Ibu Sinurmauli Sigalingging. Pelapor menyampaikan adanya dugaan upaya pengambilan paksa satu unit kendaraan roda dua oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas leasing di kediaman pelapor.
Berdasarkan laporan yang masuk dengan Nomor Pengaduan 17207895, peristiwa tersebut terjadi di Bukit Indah Batu Aji D No.4, Kibing, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Operator Layanan 110 dengan sigap menindaklanjuti aduan tersebut dengan segera menghubungi Piket Batara Biru Polsek Batu Aji agar mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Batu Aji langsung bergerak cepat menuju lokasi sesuai dengan informasi yang diterima. Kehadiran petugas kepolisian di TKP bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pelapor, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta memastikan bahwa setiap permasalahan diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hasil dari penanganan tersebut, situasi di lokasi berhasil dikendalikan dengan baik. Pelapor berada di TKP dan telah mendapat pendampingan dari personel Polsek Batu Aji. Keberadaan petugas kepolisian memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Atas respon cepat dan pelayanan yang diberikan, pelapor menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji. Hal ini menjadi cerminan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta bukti bahwa Layanan Call Center 110 hadir sebagai sarana efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan maupun laporan secara cepat dan mudah.
Polresta Barelang terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang. (HMS/Kenn)

