
PILARPOS.INFO | Sidoarjo – Sebuah babak baru dalam perjalanan pengabdian H. Rahmat Muhajirin resmi dimulai. Di tengah suasana khidmat ruang sidang Pengadilan Tinggi Surabaya, Rabu (8/4/2026), mantan anggota DPR RI periode 2019–2024 itu mengucap sumpah advokat, menandai transformasi perannya dari wakil rakyat di parlemen menjadi pembela keadilan di ruang-ruang hukum.
Prosesi sakral tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sudjatmiko, dan diikuti 14 advokat lainnya dari DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur. Setiap kata dalam sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral yang mengikat untuk menegakkan hukum, menjaga integritas, serta membela kebenaran tanpa pandang bulu.
Dengan langkah mantap6 dan raut wajah penuh kesungguhan, Rahmat Muhajirin tampak menyadari betul bahwa profesi barunya bukanlah jalan yang ringan. Namun justru di situlah panggilan pengabdiannya menemukan bentuk baru.
“Jika sebelumnya saya mengawal aspirasi masyarakat melalui parlemen, kini saya ingin memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum,” ujarnya usai prosesi sumpah.
Baginya, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan sebuah panggilan luhur officium nobile yang menuntut keberanian, kejujuran, dan keberpihakan pada keadilan. Dalam dunia hukum yang seringkali dianggap rumit dan mahal, Rahmat hadir membawa semangat untuk membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat, terutama mereka yang selama ini terpinggirkan.
Tak berhenti pada komitmen verbal, Rahmat langsung menggagas langkah konkret. Ia berencana mendirikan kantor hukum di Sidoarjo yang tidak hanya melayani klien umum, tetapi juga menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Inisiatif ini lahir dari keprihatinannya terhadap banyaknya warga yang memilih diam ketika menghadapi persoalan hukum, bukan karena tidak ingin memperjuangkan haknya, melainkan karena terbentur biaya.
“Masih banyak masyarakat yang punya masalah hukum tapi takut melapor karena biaya. Ini yang ingin kami hadirkan solusinya,” tegasnya.
Dalam pandangannya, hukum seharusnya menjadi pelindung, bukan justru menjadi sesuatu yang menakutkan. Ia ingin menghapus stigma bahwa keadilan hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu secara finansial.
Rahmat juga menyoroti berbagai persoalan hukum yang kerap terjadi di tengah masyarakat, salah satunya sengketa perumahan yang sering berlarut-larut tanpa kejelasan. Kasus-kasus semacam ini, menurutnya, membutuhkan pendampingan hukum yang serius agar masyarakat tidak terus dirugikan.
Sebagai suami Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, Rahmat menegaskan bahwa peran barunya ini akan dijalankan secara profesional dan independen. Ia berkomitmen menjaga integritas, menjauhi praktik-praktik menyimpang seperti percaloan perkara, serta menolak segala bentuk intervensi yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap profesi advokat.
“Saya ingin menjalankan profesi ini dengan bersih dan bertanggung jawab. Kepercayaan masyarakat adalah hal utama yang harus dijaga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Sudjatmiko, dalam sambutannya mengingatkan para advokat yang baru disumpah agar senantiasa menjaga marwah profesi. Ia menekankan bahwa advokat bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga nilai-nilai keadilan dan etika.
“Profesi ini menuntut integritas tinggi. Jangan sampai disalahgunakan. Jadilah advokat yang memberi manfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Kini, dengan status barunya sebagai advokat, Rahmat Muhajirin membawa harapan besar. Ia ingin menjadikan kantor hukum yang akan didirikannya sebagai jembatan bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan yang selama ini terasa jauh.
Lebih dari sekadar profesi, ini adalah kelanjutan dari pengabdiannyadari ruang sidang parlemen menuju ruang sidang pengadilan, dari menyuarakan aspirasi menjadi memperjuangkan hak secara langsung.
“Kami ingin masyarakat berani memperjuangkan haknya tanpa terbebani biaya. Ini bagian dari pengabdian yang tidak pernah berhenti,” pungkasnya penuh keyakinan.
Sebuah langkah baru telah dimulai. Dan di balik toga advokat yang kini dikenakannya, tersimpan tekad besar: menghadirkan keadilan yang nyata, bukan sekadar janji. (Bagas)***

