
Batam, pilarpos.info – Personel piket Polsek Nongsa dengan sigap melaksanakan quick respon terhadap laporan masyarakat melalui Call Centre 110 terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di Jalan Hasanuddin, tepatnya setelah kawasan Tunas Prima, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza berwarna silver dengan nomor polisi BP 1876 IF yang mengalami pecah ban hingga terbalik di badan jalan. Sabtu, (11/04/2026) pukul 10.25 WIB.
Laporan pertama kali diterima dari seorang warga bernama Rizky yang saat itu melintas di lokasi kejadian dan melihat adanya kemacetan. Setelah memastikan sumber kemacetan berasal dari kecelakaan kendaraan yang terbalik, pelapor segera menghubungi Call Centre 110 untuk meminta bantuan kepolisian. Tindakan cepat pelapor menjadi bagian penting dalam percepatan penanganan kejadian di lapangan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Nongsa yang dipimpin oleh Perwira Pengawas Ipda Wirpatman bersama tim patroli langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan tindakan pertama di TKP (TPTKP) serta berkoordinasi dengan piket Unit Laka Lantas Polresta Barelang untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil keterangan saksi dan pengemudi, diketahui bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.20 WIB ketika kendaraan yang dikemudikan oleh Yulianti mengalami pecah ban depan sebelah kiri. Kondisi tersebut menyebabkan pengemudi kehilangan kendali hingga kendaraan terbalik dan menutup sebagian badan jalan, sehingga sempat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.
Dalam penanganan quick respon tersebut, personel Polsek Nongsa tidak hanya mengamankan lokasi kejadian, tetapi juga membantu mengevakuasi pengemudi dari dalam kendaraan. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka. Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas guna memastikan kondisi jalan kembali normal dan lancar.
Adapun langkah-langkah kepolisian yang dilakukan meliputi mendatangi dan mengamankan TKP, menghubungi Unit Laka Lantas Polresta Barelang, mendata saksi-saksi, melakukan dokumentasi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan. Secara keseluruhan, quick respon yang dilaksanakan berjalan dengan cepat, tepat, dan profesional, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif dan terkendali.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh warga apabila menemukan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun peristiwa kecelakaan di jalan raya, agar segera menghubungi Call Centre 110 Polri siap siaga 24 jan dan bebas pulsa. Layanan ini hadir sebagai jembatan cepat antara masyarakat dan kepolisian untuk memastikan setiap laporan dapat ditangani secara responsif, tepat, dan profesional demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat. (HMS/Kenn)

