
PILARPOS.INFO|Surabaya — Peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2026 kembali mengetuk kesadaran kolektif bangsa. Ia bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momen evaluasi paling jujur: apakah arah pembangunan Indonesia benar-benar berpijak pada keadilan sosial, atau justru semakin terseret dalam arus pragmatisme ekonomi yang mengabaikan dimensi kemanusiaan.
Secara faktual, buruh adalah fondasi utama yang menopang struktur ekonomi nasional.
Mereka hadir di hampir seluruh lini produksi dari sektor manufaktur, logistik, konstruksi, hingga jasa menjadi motor penggerak yang memastikan roda ekonomi terus berputar.
Tanpa kontribusi mereka, stabilitas produksi dan pertumbuhan ekonomi tidak akan pernah tercapai.
Namun ironi muncul ketika peran strategis ini tidak berbanding lurus dengan kualitas kesejahteraan yang mereka terima.
Ketimpangan pendapatan masih menjadi persoalan nyata. Di banyak sektor, upah buruh belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan hidup layak yang terus meningkat.
Di sisi lain, sistem kerja yang fleksibel kerap berujung pada ketidakpastian status dan minimnya jaminan sosial.
Perlindungan tenaga kerja pun belum merata, menyisakan celah yang rentan dimanfaatkan oleh praktik-praktik yang merugikan pekerja. Ini bukan sekadar wacana, melainkan realitas yang berulang dan terdokumentasi dalam dinamika ketenagakerjaan nasional.
Dalam konteks ini, kritik terhadap arah pembangunan menjadi relevan dan mendesak. Ketika kebijakan terlalu berorientasi pada pertumbuhan angka makro, ada risiko besar bahwa manusia dalam hal ini buruh direduksi menjadi sekadar instrumen produksi.
Padahal, esensi pembangunan sejatinya adalah memanusiakan manusia. Mengabaikan hal ini sama dengan menggerus nilai dasar yang menjadi pijakan berdirinya bangsa.
Bambang Gunawan, Humas DPW PW Counter Polri Fast Respon Jawa Timur di bawah kepemimpinan R. Mas. M.H. Agus Rugiarto, SH Ketua Umum PW-FRN, menegaskan bahwa perjuangan buruh adalah fondasi keadilan sosial.
Pernyataan ini bukan sekadar retorika moral, tetapi refleksi dari kebutuhan mendesak akan kebijakan yang berpihak. Keadilan tidak lahir dari slogan, melainkan dari keputusan politik yang berani dan konsisten dalam melindungi yang lemah.
Bagas sapaan akrab Bambang Gunawan juga menyoroti bahwa dalam perspektif nasionalisme modern, kekuatan negara tidak cukup diukur dari stabilitas ekonomi semata.
Negara yang kuat adalah negara yang mampu menjamin perlindungan dan kesejahteraan bagi tenaga kerjanya.
Ketika buruh diabaikan, sesungguhnya negara sedang mempertaruhkan legitimasi moralnya. Sebaliknya, ketika buruh dilindungi dan dimuliakan, negara sedang membangun fondasi keberlanjutan yang kokoh.
Hari Buruh 2026 seharusnya menjadi titik balik, bukan sekadar pengulangan simbolik.
Dibutuhkan langkah konkret dan terukur: penguatan regulasi ketenagakerjaan yang adil, peningkatan pengawasan terhadap implementasi kebijakan, jaminan kepastian kerja, serta sistem pengupahan yang selaras dengan realitas kebutuhan hidup.
Tanpa itu, peringatan ini hanya akan menjadi ritual tahunan yang kehilangan makna substansialnya.
Lebih jauh, ini adalah soal arah sejarah. Apakah Indonesia akan dikenang sebagai bangsa yang hanya mengejar pertumbuhan, atau sebagai bangsa yang menjunjung tinggi keadilan? Pertanyaan ini bukan retoris ia menuntut jawaban nyata dalam bentuk kebijakan dan keberpihakan.
Karena pada akhirnya, sejarah tidak hanya mencatat capaian ekonomi, tetapi juga menilai integritas sebuah bangsa dalam memperlakukan mereka yang paling banyak berkontribusi. Para buruh bukan sekadar bagian dari sistem, mereka adalah alasan sistem itu ada. Dan ketika keadilan bagi buruh masih tertunda, maka sesungguhnya bangsa ini masih berada dalam ujian besarnya. (Bagas)***
