
PILARPOS.INFO | Pinrang — Upaya menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Setelah beberapa minggu melakukan audit terperinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, Tim Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., Rabu (6/5).
Dalam pertemuan ini, tim audit memaparkan hasil pemeriksaan terperinci yang telah dilakukan sebagai bagian dari tahapan akhir sebelum exit atau berakhirnya masa audit.
Hasil tersebut memuat sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
Menanggapi hal ini, Wabup Sudirman mengungkapkan komitmennya untuk segera menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan, sebagai langkah perbaikan dan pembenahan tata kelola keuangan di Kabupaten Pinrang.
“Rekomendasi ini menjadi bahan evaluasi penting agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik, transparan, dan akuntabel. Pada akhirnya, ini akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wabup Sudirman.
Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada tim audit BPK yang tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan pendampingan dalam proses pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, hal ini menjadi bagian penting dalam membangun sistem yang lebih tertata dan berorientasi pada kepentingan publik.
Lebih lanjut, Wabup Sudirman menegaskan bahwa tata kelola keuangan yang baik akan berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam bentuk program pembangunan yang tepat sasaran, peningkatan infrastruktur, serta layanan publik yang lebih optimal.
“Jika pengelolaan keuangan kita baik, maka setiap program yang dirancang akan lebih tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan ini, Wabup Sudirman didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Inspektur Daerah Kabupaten Pinrang A. Haswidy Rustam, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Agurhan Madjid, serta pihak terkait lainnya.
Melalui audit ini, diharapkan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang semakin kuat dari waktu ke waktu, sehingga mampu menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (Mssjack)***
