
PILARPOS.INFO | Surabaya – Upaya melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum semata, tetapi juga membutuhkan langkah-langkah edukasi publik yang komprehensif serta penyajian informasi oleh media secara profesional.
Semangat ini tercermin dalam kegiatan bertajuk Sinau Bareng “Melawan Bahaya Narkoba untuk Menyelamatkan Generasi Bangsa,” yang diprakarsai oleh Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak (KP3) Surabaya, AKP. Adik Agus Putrawan, SH., MH., bersama Drs. Siswanto.CH.CHt.,CMt. pada Sabtu, 16 Mei 2026. Bertempat di Prasmanan Bu Ais Jalan Progo No.10 Surabaya
Acara tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat, edukatif, serta memberikan ruang diskusi mendalam. Dr. Dhimam Abror Djuraid Ketua Dewan Pakar PWI Pusat turut hadir sebagai tamu undangan istimewa, dihadiri oleh puluhan jurnalis yang berasal dari berbagai organisasi pers dan platform media di Jawa Timur.
Diskusi dalam forum ini tidak hanya membahas dampak serius penyalahgunaan narkotika terhadap masa depan generasi muda, tetapi juga menekankan pentingnya penerapan etika jurnalistik dalam meliput isu rehabilitasi narkoba agar dapat menghindari penyebaran stigma, framing negatif, maupun opini publik yang menyesatkan.
Menanggapi pertanyaan terkait maraknya pemberitaan yang dinilai menyudutkan lembaga rehabilitasi sosial serta polemik “rehabilitasi kemudian tangkap-lepas,” AKP Adik Agus Putrawan menekankan pentingnya media menyajikan laporan secara objektif, profesional, dan berbasis fakta hukum yang dapat dipercaya.
Ia menegaskan bahwa berita mengenai kasus narkotika maupun lembaga rehabilitasi memiliki dampak signifikan terhadap persepsi publik sehingga harus disampaikan dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab.
Ia menjelaskan bahwa forum Pendidikan Bersama diinisiasi sebagai wadah komunikasi terbuka antara aparat penegak hukum, lembaga rehabilitasi, dan komunitas pers untuk menciptakan keselarasan dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, pemberitaan terkait program rehabilitasi narkoba harus menjadi alat edukasi yang profesional serta tidak memberikan informasi yang salah kaprah.
Sementara itu, Drs. Siswanto atau yang akrab disapa Prof. Siswanto turut menekankan bahwa media sebagai salah satu pilar penting demokrasi memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi prinsip verifikasi, keberimbangan, dan keakuratan informasi.
Ia mengingatkan agar jurnalis tidak menyusun berita berdasarkan spekulasi semata, melainkan harus berpegang teguh pada fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Prof. Siswanto juga menambahkan bahwa kritik konstruktif dari media sangat diperlukan. Menurutnya, media memegang peran strategis dalam memperkenalkan lembaga rehabilitasi sosial kepada masyarakat luas apabila peliputan dilakukan secara objektif dan proporsional menggunakan data yang valid serta pendapat narasumber yang kredibel.
Beliau menjelaskan bahwa lembaga rehabilitasi sosial berbasis masyarakat yang dikelolanya selama ini beroperasi mandiri dengan pendekatan swadaya.
Fokus utama lembaga tersebut adalah pemulihan individu yang terdampak oleh penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali diterima di lingkungan sosial mereka tanpa stigma dan diskriminasi.
Lebih lanjut, Prof. Siswanto menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan identitas pasien guna mendukung proses pemulihan psikologis mereka serta menghormati hak privasi tiap individu.
Ia mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas layanan rehabilitasi melalui konfirmasi langsung kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).
Forum Pendidikan Bersama ini diharapkan menjadi sarana edukasi kolektif untuk menciptakan pola pemberitaan yang lebih sehat, berimbang, dan mendukung upaya bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.
Sinergi antara penegak hukum, institusi rehabilitasi, dan pelaku industri media diharapkan mampu mempererat kolaborasi dalam memerangi peredaran narkotika melalui pendekatan edukatif yang cerdas dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.
Di penghujung acara, Prof. Siswanto menyampaikan harapannya bahwa dunia pers dapat berkontribusi nyata sebagai bagian dari solusi dalam perang melawan narkoba dengan menghindari narasi pemberitaan yang justru memperburuk situasi melalui stereotip atau penyajian informasi yang menyesatkan. (Andi Amr)***
