
PILARPOS.INFO | SURABAYA – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama tim Siedokkes melaksanakan pengawasan mendadak dan acak di beberapa titik strategis pelabuhan, khususnya pada pintu masuk Pelabuhan Jamrud.
Kegiatan ini menargetkan sopir truk, penumpang bus antar pulau, serta pengguna transportasi umum yang melintasi area tersebut.Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa operasi pada Sabtu (13/06/2026) berfokus pada pemeriksaan serta tes urine bagi penumpang dan pengemudi yang akan masuk atau keluar kawasan pelabuhan.
“Dari 50 alat uji cepat narkoba yang kami pakai, tercatat 5 orang dinyatakan positif zat terlarang dan segera diamankan untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Selain menemukan kasus penyalahgunaan narkoba, petugas juga mengidentifikasi pelanggaran lain saat memeriksa sejumlah kendaraan.
Pada penggeledahan truk pengangkut barang, petugas menemukan 6 dus rokok tanpa pita cukai resmi. Barang tersebut dinyatakan barang ilegal dan disita.
“Lima orang yang terindikasi positif mayoritas berprofesi sebagai sopir dan pengantar barang yang mengangkut muatan dari Jawa ke luar pulau. Semua kendaraan serta barang bukti kini kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Adik.
Ia menambahkan bahwa penempatan pemeriksaan tepat di pintu masuk pelabuhan memiliki dua tujuan utama. Pertama, area tersebut berada dalam wewenang pengamanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kedua, pos pemeriksaan di titik masuk dianggap lebih efektif serta terintegrasi dalam mengawasi arus orang dan barang.Ke depan, kepolisian berkomitmen melaksanakan operasi serupa secara rutin.
“Operasi ini akan dilakukan setiap bulan secara acak tanpa jadwal tetap, guna meningkatkan kewaspadaan dan mencegah peredaran barang terlarang serta penyalahgunaan narkoba di jalur laut,” tutup AKP Adik Agus Putrawan. (Andi Amr)***
