
Pinrang, pilarpos.info — Upaya meningkatkan kepatuhan perpajakan sekaligus memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat terus didorong melalui sinergi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan.
Hal ini tercermin dalam audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare Helmy Afrul bersama Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos yang berlangsung di ruang kerja Bupati Pinrang, Kamis (5/3).
Audiensi ini turut dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang Akhmad Reiza Herbowo sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Pajak dalam meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Helmy Afrul mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat, khususnya para wajib pajak, tengah didorong untuk memanfaatkan platform Coretax sebagai layanan perpajakan terpadu yang memudahkan berbagai proses administrasi perpajakan, termasuk dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Menurutnya, pemanfaatan layanan digital ini menjadi langkah penting dalam memberikan kemudahan, kecepatan, serta transparansi pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
Olehnya itu, Helmy berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menyukseskan program Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahun 2025, yang setiap tahunnya dilaksanakan sebagai bentuk kampanye dan ajakan kepada masyarakat, khususnya aparatur sipil negara, agar melaporkan SPT tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Pinrang H.A. Irwan Hamid, S.Sos menyampaikan apresiasi atas langkah Direktorat Jenderal Pajak yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perpajakan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Menurut Bupati Irwan, kehadiran sistem layanan perpajakan yang lebih mudah dan terintegrasi tentu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat karena proses administrasi menjadi lebih sederhana, cepat, dan transparan.
Bupati Irwan juga menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pinrang terhadap pelaksanaan Pekan Panutan Pelaporan SPT Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun aparatur negara yang berintegritas serta taat terhadap kewajiban perpajakan.
Dirinya mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang secara konsisten mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk segera melaksanakan pelaporan SPT Tahunan sebagai bentuk tanggung jawab dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, termasuk ASN, pada akhirnya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program kesejahteraan lainnya. Karena itu, kepatuhan dalam pelaporan pajak merupakan bagian dari kontribusi nyata untuk pembangunan,” ungkap Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati Irwan berharap melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak, tingkat kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat sehingga penerimaan negara dari sektor pajak dapat terus mendukung pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan sinergi yang terus terjalin, diharapkan berbagai program edukasi dan sosialisasi perpajakan dapat semakin memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pajak sebagai salah satu pilar utama pembangunan bangsa. (Mssjack)

