
Pinrang, pilarpos.info — DPRD Kabupaten Pinrang telah menyerahkan secara resmi hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses yang dilakukan oleh 40 anggotanya di masing-masing dapil. Serah terima dilakukan oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi kepada Pemerintah Daerah yang diterima oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekda Pinrang, A. Calo Kerrang.
Kegiatan berlangsung dalam rapat paripurna pada Jumat (20/2/2026) pukul 14.00 WITA di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pinrang. Rapat dipimpin langsung H. Nasrun Paturusi didampingi Wakil Ketua DPRD Pinrang Ir. Syamsuri dan Sakkairfandi, serta dihadiri seluruh anggota DPRD, Sekwan Pinrang Syamsumarlin, Kepala Bapperida A. Fakhruddin, Kepala BPKPD Agurhan, dan Kabag Hukum Setda Rano.
Berdasarkan Pasal 170 ayat (5) Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, setiap anggota wajib melaporkan hasil reses. Kegiatan reses yang berlangsung pada 12-14 Februari 2026 merupakan bagian dari mekanisme kerja DPRD dalam menjalankan fungsi representasi untuk mendengar suara rakyat secara langsung.
Melalui pertemuan dengan masyarakat, DPRD mendapatkan aspirasi terkait pembangunan, kesejahteraan sosial, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perbaikan kualitas pelayanan publik. Hasil reses kemudian dipaparkan oleh juru bicara masing-masing fraksi:
- Fraksi Nasdem: Andry Muliadi, S.Sos
- Fraksi Golkar: Hj. Rusnah
- Fraksi Gerindra: H. Hairuddin Bakri, SH
- Fraksi PKB: A. Nur Afifah Hartono
- Fraksi FAP: Drs. H. Massere, M.Pd
- Fraksi F-GPHR: Mansyur, SE
Hasil reses akan dimasukkan dalam program pembangunan daerah, dan masing-masing komisi diminta untuk mengawasi serta menindaklanjuti bersama OPD mitra. Menurut H. Nasrun Paturusi, aspirasi masyarakat bukan sekadar catatan namun amanat yang harus diperjuangkan untuk menyusun kebijakan yang berpihak kepada rakyat. (Mssjack)

