
Pasuruan, pilarpos.info – Masyarakat yang mengikuti kegiatan di halaman kantor yayasan Al Hidayah Dusun Jembrung 1, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan menghela nafas lega karena keluhan masyarakat bisa tersalurkan kepada Ketua DPRD kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, ketika menghadiri kegiatan “JAWARA” (Jagongan bersama wakil rakyat). Acara ini dihadiri dari berbagai unsur yaitu mulai dari PC Ansor, Pengurus Madin, TPQ, Tokoh Agama, Karang Taruna serta unsur ormas lainya, mereka sangat antusias mengikuti acara tersebut karena narasumbernya langsung adalah Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan yakni Bapak Samsul Hidayat acara ini berlangsung pada Hari Minggu ( 01/02/2026).
Momentumnya bukan hanya itu saja, tetapi juga membahas tahapan-tahapan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah tahap finalisasi meliputi perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, dan penyebarluasan.
“DPRD Kabupaten Pasuruan sudah menyelesaikan 13 Raperda yang sudah tahap verifikasi biro hukum Provinsi dan sudah siap di sahkan” jelasnya.
Samsul Hidayat menambahkan Proses ini melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah (Kepala Daerah) yang diawali dengan Propemperda, penyusunan Raperda berbasis naskah akademik, pembahasan tingkat I & II, hingga diundangkan dalam Lembaran Daerah.
Acara kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab, peserta yang hadir menyampaikan sejumlah uneg-uneg dan problematika di lapangan yang di anggap mereka masih belum di tangani secara sempurna di antaranya soal penanganan Banjir di wilayah Gempol, Pendidikan non formal (TPQ dan Madin) yang kurang mendapat porsi yang ideal serta soal penanganan kerusakan jalan yang berada di Kabupaten Pasuruan,
Ketua PAC – GP Ansor Kecamatan Gempol Subhan mempertanyakan soal penanganan banjir oleh Pemkab Pasuruan yang di anggap masih kurang maksimal karena penanganan masih parsial dan tidak pentahelix. “Pengerukan sudah di lakukan oleh Dinas Sumberdaya Air tapi saat hujan masih tetap ada genangan “ungkapnya.
Jawaban dari Samsul Hidayat selaku Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan untuk mengenai persoalan Banjir, kami sudah memberikan masukan agar dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penanganan Banjir di Kecamatan Gempol saat musrenbang berlangsung, namun setelah satu bulan berlalu sejak wacana tersebut digulirkan, satgas yang diharapkan mampu menjadi solusi persoalan banjir di Gempol tak kunjung terbentuk,” jelasnya.
“Perlu di ketahui juga oleh masyarakat Gempol khususnya, bahwa sungai-sungai yang ada disini seperti anak sungai wrati, sungai bekacak di Kejapanan itu bukan kewenangan daerah, prosesnya penanganannya harus berkordinasi dengan Provinsi, ini yang kadang menjadi kendala di lapangan “ujarnya.
Samsul juga menambahkan Soal perbaikan jalan rusak, dia sudah menyampaikan kepada Dinas tehnis yang membidangi agar mereka segera memperhatikan dan segera diperbaiki.
“Kerusakan yang kita sampaikan sejatinya itu sudah di tangani oleh dinas terkait , akan tetapi kendalanya adalah curah hujan yang cukup tinggi, kendaraan yang melintas over dimensi sehingga belum genap 1 bulan rusak lagi,“ imbuhnya.
Sedangkan untuk bantuan rehab Madin dan TPQ pada tahun 2025, di akui memang Pemkab masih belum bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di sektor Pendidikan non formal karena Bupati Pasuruan ingin menyelesaikan ratusan kerusakan sekolah SDN dan SMP, meski demikian Pemkab masih memberikan bantuan insentif bagi guru-guru Madin dan TPQ agar kegiatan Pendidikan berkarakter keagamaan bagi para santri tetap berjalan disamping demi mengupayakan kesejahteraan guru Madin dan TPQ,” tutup Samsul. (dir)

