
Abdullah Rumadedey bendahara LSM GEMPUR PBD
Sorong Selatan, pilarpos.info – Sorong Selatan
Dahlia S. warga Sorong Selatan melaporkan seorang ibu bernama Hasni yang tinggal disorong selatan juga, dan sekarang perkaranya sudah sampai pengadilan untuk disidangkan.
Berikut penjelasan ibu Dahlia kepada awak media.
Peristiwa bermula pada Oktober 2023, ketika Hasnia mendatangi rumah Dahlia S, untuk meminta bantuan membeli sebuah perahu jollor dari seorang penjual bernama Rais senilai Rp25 juta. Berdasarkan kesepakatan, Hasni akan mengganti uang tersebut kepada Dahlia S, sebesar Rp 30 juta saat uang arisan yang diikutinya cair.
Dahli S kemudian memenuhi permintaan tersebut dan membelikan perahu jollor untuk Hasnia. Namun, saat uang arisannya cair, Hasnia tidak membayar utangnya kepada Dahlia S sesuai kesepakatan.
Merasa dirugikan, Dahlia S. melaporkan Hasnia ke Polres Sorong Selatan. Dalam pemeriksaan,Hasnia mengaku telah membayar, namun keterangan tersebut dibantah oleh para saksi dari kelompok arisan yang menyatakan tidak pernah melihat pembayaran dilakukan.
Kasus pun berlanjut hingga ke Pengadilan Negeri Sorong. Jaksa memanggil dua saksi, yakni Rahman dan Darniati. Namun, fakta mengejutkan terungkap. Darniati mengaku tidak pernah hadir di Sorong untuk memberikan keterangan. Ia menegaskan bahwa selama proses persidangan, dirinya berada di Sorong Selatan.

Dahlia S. Korban penipuan dan keterangan palsu
Meski demikian, menurut keterangan Dahlia S, jaksa sempat menyampaikan bahwa Darniati hadir dalam persidangan. Belakangan diketahui, diduga ada pihak lain yang memberikan kesaksian di pengadilan dengan mengatasnamakan Darniati.
Dahlia S. menyatakan, akan memproses pihak yang memberikan keterangan palsu tersebut, karena dinilai merugikan jalannya proses hukum.
Kasus ini kini masih bergulir dan menjadi perhatian warga setempat, mengingat adanya dugaan pelanggaran hukum ganda, yaitu penipuan dan pemberian keterangan palsu di persidangan.
Dalam kesempatan tersebut pimpinan LSM GEMPUR PBD Abdullah Rumadedey menyayangkan kejadian tersebut dan berharap masalah seperti ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau ibu Hasni pinjam ya seharusnya berterimakasih dan mesti kasih kembali sesuai kesepakatan kepada ibu Dahlia,”
ungkap Dulla ketika ditemui korban. (Sos)

