
Pinrang, pilarpost.info – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang bersih dan akuntabel telah membuahkan hasil. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Pinrang berhasil meraih penghargaan sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., dalam acara SAKIP dan ZI Awards yang digelar pada Rabu (11/2). Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Menteri PAN dan RB, Rini Widyantini.
Wakil Bupati Sudirman mengungkapkan, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Pinrang dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi menjadi penegasan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Pinrang semakin bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang merugikan masyarakat,” ujarnya seusai kegiatan.
Menurutnya, manfaat dari predikat menuju WBK dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, prosedur yang jelas, bebas pungutan liar, serta memberikan kepastian dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
Wabup Sudirman berharap capaian ini tidak hanya terbatas pada Disdukcapil, melainkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk menerapkan prinsip yang sama. “Harapan kami, seluruh perangkat daerah dapat menjadikan ini sebagai standar pelayanan. Pemerintahan yang bersih dan melayani adalah hak masyarakat, dan menjadi kewajiban kita untuk mewujudkannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penghargaan ini harus menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan profesional.
Dengan diraihnya predikat tersebut, Pemkab Pinrang optimis kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik akan semakin meningkat, serta tercipta birokrasi yang benar-benar hadir untuk melayani dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. (Mssjack)

