
Pinrang, pilarpos.info – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Lasinrang Park mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (20/1/2026).
Dari pantauan pilarpost.info, sejumlah PKL yang didominasi emak-emak ini mendatangi kompleks DPRD Pinrang sekira pukul 10.40 Wita.
Setibanya di sana, para PKL diizinkan memasuki Ruang Paripurna DPRD Pinrang dengan kawalan pihak keamanan dari kepolisian, TNI hingga Satpol PP.
Mereka datang untuk mengadukan kebijakan Pemkab Pinrang yang akan melakukan penertiban lapak PKL yang berada di area Lasinrang Park.
Salah seorang PKL bernama Hijrah mengatakan, dirinya menolak kebijakan penertiban yang akan dilakukan pemerintah dalam waktu dekat ini.
Pasalnya kata dia, kebijakan tersebut tanpa ada solusi yang diberikan kepada PKL.
“Kita mau digusur tapi pemerintah tidak berikan solusi, bagaimana caranya. Sama saja mereka (pemerintah) mau matikan kami pedagang kecil,” katanya kepada pilarpost.
Hijrah mengungkapkan, dirinya sudah berjualan bakso bakar di area Lasinrang Park selama 9 tahun.
Dari sana, dia bisa menyekolahkan anak-anaknya dan membantu ekonomi keluarganya.
“Jual bakso bakar, saya sudah 9 tahun di sana, bahkan ada pedagang yang lebih lama dari saya. Bisa dibilang mata pencaharian karena sedikit bantu biaya sekolah sama sehari-sahari keluarga,” ungkapnya.
Dia mengutarakan, dirinya tidak masalah kalau Pemda ingin melakukan penertiban PKL di Lasinrang Park, tapi harusnya disertai dengan solusi.
“Kalau mau gusur harusnya berikan kita lokasi yang ramai pembeli, jangan langsung mau digusur. Kemana kami setelah digusur, masa pemerintah begitu,” ucapnya.
Terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Andi Tjalo Kerrang mengatakan, penertiban PKL di area Lasinrang Park karena dinilai sudah mengganggu estetika kota. (Mssjack)

