
Batam, pilarpos.info – Polresta Barelang mengikuti kegiatan Zoom Meeting Dialog Penguatan Internal Polri ke-1 dengan tema “Tantangan Hukum di Era Artificial Intelligence” yang dilaksanakan di Ruang Rupatama Wicaksana Legawa Lantai 3, dengan melibatkan Wakapolresta Barelang, para Pejabat Utama (PJU), serta Kapolsek jajaran Polresta Barelang, Selasa, (07/04/2026).
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh MC, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa sebagai bentuk penghormatan serta harapan kelancaran acara. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kadis Humas Mabes Polri, pemberian cinderamata, serta sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas dan kebersamaan dalam pelaksanaan tugas Polri.
Memasuki inti kegiatan, dilaksanakan sesi diskusi publik yang menghadirkan narasumber kompeten, di antaranya Ketua Badan AI Indonesia Irma Handayani serta Kombes Pol Andrian Pramudianto selaku Kasubdit Dittipidsiber. Diskusi dipandu oleh jurnalis Fristian Greig dan membahas secara komprehensif perkembangan teknologi kecerdasan buatan serta implikasi hukumnya terhadap masyarakat dan institusi penegak hukum.
Dalam pemaparannya, Irma Handayani menekankan pentingnya pembentukan gugus tugas lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan pengelolaan teknologi AI berjalan optimal dan terarah. Selain itu, disampaikan pula bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi etika pemanfaatan teknologi yang menitikberatkan pada perlindungan data pribadi, transparansi, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat luas.
Sementara itu, Kombes Pol Andrian Pramudianto mengungkapkan bahwa perkembangan AI juga membawa potensi munculnya berbagai modus kejahatan baru seperti penipuan online dan penyalahgunaan data pribadi. Oleh karena itu, diperlukan respons cepat dari aparat penegak hukum serta peningkatan literasi digital masyarakat guna meminimalisir dampak negatif dari perkembangan teknologi tersebut.
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kesiapan personel Polri menghadapi dinamika perkembangan teknologi. “Kami menekankan pentingnya peningkatan kapasitas personel, penguatan sinergi lintas sektor, serta pemahaman hukum yang adaptif terhadap perkembangan artificial intelligence. Dengan demikian, Polri dapat hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang responsif di era digital,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Polresta Barelang mampu meningkatkan pemahaman terhadap tantangan hukum di era digital, serta memperkuat langkah-langkah preventif dan penegakan hukum yang profesional guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi. (HMS/Kenn)

