
MAKASSAR, pilarpos.info – Pusat Kajian dan Advokasi Anti Korupsi (PUKAT) Sulawesi Selatan menilai seleksi Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Makassar penuh praktik politik balas budi. Jabatan strategis disebut-sebut dibagikan kepada tim sukses Walikota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), dari partai pengusung seperti Demokrat dan Golkar, bahkan kelompok konglomerasi Bosowa Grup yang menjadi donatur politik juga mendapat jatah kursi.
Direktur PUKAT Sulsel, Farid Mamma, S.H., M.H., menyebut proses seleksi tersebut hanyalah formalitas yang sengaja dibuat untuk membodohi rakyat. Menurutnya, aturan dalam PP 54 Tahun 2017 telah dilanggar secara terang-terangan, meritokrasi diabaikan, dan BUMD dijadikan bancakan politik. Ia menegaskan bahwa tindakan itu bukan sekadar pelecehan hukum, melainkan perampasan hak publik.
Sejumlah kejanggalan terungkap, mulai dari diloloskannya para pelaksana tugas (PLT) Perumda tanpa kewajiban mundur sebelum ikut seleksi, hingga kasus di PD Parkir di mana om dan keponakan, Adi Rasyid Ali dan Cristhoper, justru sama-sama dinyatakan lulus. Padahal, aturan tata kelola perusahaan yang sehat secara tegas melarang hubungan keluarga dekat menduduki jabatan dalam satu badan usaha. Skandal juga mencuat di PDAM Makassar setelah Salahuddin Kasim, S.E., M.M., diloloskan meski tidak mengikuti tes psikotes dan wawancara pada 6 September 2025, sementara peserta lain diwajibkan mengikuti seluruh tahapan.
Farid menegaskan bahwa praktik semacam ini bukan hanya maladministrasi, tetapi juga membuka ruang bagi dugaan nepotisme dan tindak pidana korupsi apabila terbukti merugikan keuangan daerah. Ia mengingatkan bahwa Walikota Makassar dapat digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dilaporkan ke Ombudsman, hingga diproses pidana jika kerugian daerah terbukti. Lebih jauh, UU Pemerintahan Daerah bahkan membuka ruang pemecatan kepala daerah bila melanggar sumpah jabatan dan menyalahgunakan wewenang.
“BUMD adalah milik rakyat, bukan alat transaksi politik. Saatnya warga menggugat. Jika rakyat diam, kekuasaan akan terus seenaknya mempermainkan hukum dan mengorbankan kepentingan publik,” tegas Farid. (*)

