
SULA, pilarpos.info – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sula, Samsudin Ode Maniwi memastikan banjir yang melanda warga Desa Waisakai, Kecamatan Mangoli Utara Timur, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) Sula.
Samsudin mengatakan, setelah menerima laporan kejadian, pihaknya langsung mengerahkan tim BPBD ke lokasi untuk melakukan penanganan awal sekaligus mendata warga terdampak.
“Kami langsung berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Maluku Utara dan BNPB di pusat setelah menerima laporan banjir. Pemerintah daerah memastikan warga terdampak akan mendapat perhatian dan bantuan,” ujar Samsudin, Sabtu (14/3/2026).
Ia menjelaskan, banjir yang merusak permukiman warga diduga terjadi akibat jebolnya talud penahan banjir sepanjang kurang lebih 300 meter di wilayah tersebut.
Saat ini, BPBD Sula telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Sosial untuk melakukan evaluasi kerusakan sekaligus menyalurkan bantuan bagi masyarakat.
“BPBD juga sudah membangun posko darurat di Desa Waisakai untuk membantu warga terdampak,” katanya.
Samsudin menambahkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui BPBD dijadwalkan mengirimkan bantuan logistik pada Senin mendatang guna memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi.
Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, turut menyampaikan keprihatinan atas musibah yang terjadi, terlebih peristiwa tersebut terjadi di tengah bulan suci Ramadan.
Sebagai langkah penanganan lanjutan, Pemerintah Daerah Kepulauan Sula berencana menetapkan Desa Waisakai sebagai desa darurat bencana agar penyaluran bantuan dan penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
“Pemda Sula memastikan akan terus membantu masyarakat yang terdampak bencana ini,” tegas Samsudin.
Diketahui, banjir yang melanda Desa Waisakai menyebabkan puluhan rumah warga rusak berat. Sedikitnya 300 kepala keluarga (KK) kini terpaksa mengungsi.
Sementara itu, BPBD bersama Dinas PUPR telah membangun tanggul darurat untuk mencegah terjadinya banjir susulan. (Ahkam)

