
Batam, pilarpos.info – Polresta Polresta Barelang melalui layanan darurat Call Center 110 kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam. Laporan tersebut diterima dari seorang warga bernama Muhammad Irvan yang mengadukan adanya aktivitas balap liar di kawasan Pintu 5 Batamindo, Kelurahan Mukakuning. Sabtu, (07/03/2026).
Pengaduan masyarakat tersebut diterima oleh operator layanan 110 Polresta Barelang, Briptu Febri Ardian, pada pukul 02.04 WIB. Dalam laporan yang disampaikan melalui telepon, pelapor menyampaikan bahwa sejumlah remaja sedang melakukan aksi balap liar di lokasi tersebut yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban masyarakat pada malam hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, operator 110 Polresta Barelang segera menghubungi Piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk untuk melakukan pengecekan dan penanganan langsung di lokasi kejadian. Tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap aduan masyarakat secara sigap melalui layanan 110.
Piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk bersama Perwira Pengawas (Pawas) kemudian bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Pintu 5 Batamindo, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam. Setibanya di lokasi, petugas langsung menemui pelapor guna memastikan kronologi kejadian serta melakukan pengecekan situasi di sekitar area yang dilaporkan.
Petugas kemudian melakukan tindakan dengan membubarkan para remaja yang terlibat dalam aktivitas balap liar tersebut. Langkah ini dilakukan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta menghindari potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan para pelaku maupun masyarakat sekitar.
Setelah situasi dinyatakan kondusif dan para pelaku balap liar berhasil dibubarkan, personel Piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk bersama Pawas tetap melakukan penjagaan dan pemantauan di sekitar lokasi Pintu 5 Batamindo. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi agar para pelaku tidak kembali melakukan aktivitas balap liar di tempat yang sama.
Atas respons cepat yang diberikan oleh jajaran Polresta Barelang dan Polsek Sungai Beduk, pelapor Muhammad Irvan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Kehadiran polisi di lokasi dinilai mampu memberikan rasa aman serta menciptakan situasi yang kembali kondusif bagi masyarakat sekitar.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110. Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam.
Sumber: Humas Polresta Barelang
Editor: Kenny

