
PILARPOS.INFO|Sidoarjo, 2 Mei 2026 – Peringatan Hari Pendidikan Nasional seharusnya menjadi ruang evaluasi jujur, bukan sekadar panggung seremoni yang penuh retorika. Namun realitasnya, setiap tahun kita mengulang pidato yang sama, sementara penyakit lama di tubuh pendidikan korupsi tetap dibiarkan mengakar tanpa penanganan yang benar-benar tegas.
Seruan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Jawa Timur di Sidoarjo bukan berlebihan; justru itulah cermin paling jujur dari kondisi yang selama ini ditutup-tutupi.
Masalahnya bukan lagi sekadar “oknum”. Frasa itu sudah terlalu sering dipakai untuk meredam kemarahan publik. Yang terjadi adalah pola yang berulang: pengadaan fiktif, mark-up anggaran, proyek infrastruktur sekolah yang asal jadi, hingga distribusi bantuan pendidikan yang tidak tepat sasaran. Ini bukan kecelakaan administratif, melainkan kegagalan sistemik yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan rendahnya komitmen integritas di level pengambil kebijakan.
Kita berbicara tentang sektor yang menyerap anggaran besar setiap tahun, namun dampaknya sering tidak sebanding. Ketika ruang kelas masih rusak, kualitas guru tidak merata, dan akses pendidikan masih timpang, pertanyaannya sederhana: ke mana larinya sumber daya itu? Jawabannya tidak selalu nyaman sebagian hilang dalam praktik korupsi yang terstruktur, rapi, dan sering kali dilindungi oleh jejaring kekuasaan.
Pernyataan Heru Satriyo menegaskan sesuatu yang seharusnya sudah lama disadari: pendidikan bukan hanya soal kurikulum atau metode belajar, tetapi soal integritas ekosistemnya. Tanpa itu, semua program termasuk jargon “Merdeka Belajar” berpotensi menjadi kosmetik kebijakan. Bagaimana mungkin kita berbicara tentang kemerdekaan berpikir jika sistemnya sendiri tidak merdeka dari kepentingan koruptif?
Lebih jauh, dampak korupsi pendidikan tidak langsung terlihat seperti infrastruktur yang runtuh, tetapi efeknya jauh lebih merusak. Ia menciptakan generasi yang tumbuh dalam kontradiksi: diajarkan kejujuran, tetapi menyaksikan ketidakjujuran dilegalkan. Ini adalah bentuk kekerasan struktural yang halus namun mematikan mengikis kepercayaan, merusak etika, dan pada akhirnya melemahkan fondasi bangsa.
Faktanya, berbagai kasus yang terungkap dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa sektor pendidikan bukan wilayah steril. Dari tingkat lokal hingga nasional, penyimpangan terus muncul dengan pola yang hampir serupa. Ini membuktikan bahwa persoalan utamanya bukan kurangnya regulasi, melainkan lemahnya penegakan hukum dan minimnya transparansi yang benar-benar bisa diawasi publik.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka ancamannya bukan sekadar kualitas pendidikan yang stagnan, tetapi kegagalan negara dalam menyiapkan masa depan. Negara yang membiarkan korupsi di sektor pendidikan pada dasarnya sedang menandatangani kontrak kemunduran jangka panjang.
Seruan dari MAKI Jatim di Sidoarjo adalah peringatan keras: bersihkan pendidikan sekarang, atau bersiap menghadapi generasi yang kehilangan arah. Tidak ada jalan tengah. Karena ketika pendidikan sudah dikorupsi, yang runtuh bukan hanya sistem tetapi masa depan itu sendiri. (Bagas)***
