
PILARPOS.INFO | SURABAYA – Komitmen Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali dibuktikan melalui pengungkapan besar-besaran kasus kejahatan jalanan sepanjang Mei 2026. Dalam operasi yang melibatkan seluruh jajaran Polda dan Polres se-Jawa Timur, aparat berhasil mengungkap 320 kasus tindak pidana dengan 319 tersangka yang diamankan.
Capaian tersebut disampaikan langsung Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (2/6/2026). Operasi yang dilakukan menyasar berbagai bentuk kejahatan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, mulai dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), hingga tindak kriminal jalanan lainnya.
Menurut Kapolda, pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah strategis kepolisian dalam menciptakan rasa aman sekaligus menekan angka kriminalitas yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat.
“Selama bulan Mei 2026, seluruh jajaran kami bergerak secara masif melakukan pengungkapan terhadap pelaku kejahatan jalanan, baik yang dilakukan secara individu maupun kelompok atau sindikat,” tegas Irjen Pol. Nanang Avianto.
Operasi tersebut merupakan implementasi nyata semangat “Jogo Jawa Timur” yang selama ini menjadi salah satu fokus utama Polda Jatim dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Tidak hanya melakukan penindakan, kepolisian juga berupaya memutus mata rantai kejahatan dengan membongkar jaringan dan mengidentifikasi pola operasi para pelaku.
Dari 320 kasus yang berhasil diungkap, pencurian dengan pemberatan menjadi kasus yang paling dominan dengan jumlah 219 perkara. Disusul 46 kasus pencurian kendaraan bermotor, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus kepemilikan atau penggunaan senjata tajam, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus penganiayaan berat.
Besarnya jumlah kasus yang berhasil diungkap menunjukkan bahwa ancaman kejahatan jalanan masih menjadi tantangan serius. Namun di sisi lain, keberhasilan aparat membongkar ratusan kasus dalam waktu satu bulan menjadi bukti bahwa upaya penegakan hukum terus berjalan secara intensif dan terukur.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan dalam menjalankan aksi kriminal. Barang bukti tersebut meliputi 100 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, delapan butir amunisi, uang tunai senilai Rp46,4 juta, 72 unit barang elektronik, serta 10 gram emas.
Temuan senjata tajam dan senjata api dalam operasi ini menjadi perhatian khusus. Kapolda menegaskan bahwa para pelaku yang kedapatan memiliki atau membawa senjata tajam tanpa hak akan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan terhadap para tersangka juga mengungkap fakta lain yang cukup mengkhawatirkan. Beberapa pelaku diketahui terindikasi menggunakan narkotika jenis metamfetamin atau sabu sebelum melakukan aksinya. Temuan tersebut kini masih terus didalami guna mengetahui kemungkinan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dengan tindak kriminal yang dilakukan.
Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian melalui berbagai saluran pengaduan, termasuk layanan darurat 110. Kapolda menegaskan bahwa partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan kasus sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Semakin cepat informasi yang diterima, semakin cepat pula kami dapat mengambil tindakan. Karena itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berkolaborasi menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Polda Jatim, Polres Malang, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tercatat sebagai tiga satuan wilayah dengan capaian pengungkapan kasus terbanyak selama periode operasi berlangsung.
Menutup keterangannya, Kapolda Jawa Timur menegaskan bahwa perang melawan kejahatan jalanan tidak akan berhenti pada operasi ini saja. Seluruh jajaran kepolisian akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, serta tindakan hukum yang tegas terhadap setiap bentuk kriminalitas yang mengganggu ketenteraman masyarakat.
Pengungkapan 320 kasus dalam satu bulan menjadi pesan kuat bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi di Jawa Timur. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, semangat “Jogo Jawa Timur” diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang semakin aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga. (Bagas)***
