
PILARPOS.INFO | Surabaya — Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan berbagai barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang 2026 dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (4/5/2026).
Kegiatan yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto ini menegaskan skala peredaran narkoba di wilayah tersebut sekaligus membuka indikasi keterlibatan jaringan internasional.
Dalam pemaparannya, Kapolda menyebutkan bahwa selama 2026, pihaknya telah mengungkap 2.231 kasus dengan 2.851 tersangka. “Ini merupakan hasil kerja jajaran dalam menindak peredaran narkotika di Jawa Timur,” ujarnya.
Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 72,77 kilogram, ganja 37,9 kilogram beserta 53 batang tanaman, kokain 22,22 kilogram, 2.737 butir ekstasi, serta lebih dari 825 ribu butir obat keras. Selain itu, turut dimusnahkan serbuk ekstasi dan tembakau sintetis.
Sorotan utama dalam pengungkapan kali ini adalah temuan kokain dalam jumlah besar di wilayah Sumenep. Barang tersebut awalnya ditemukan dalam kondisi bercampur material menyerupai pasir laut dengan berat kotor 27,83 kilogram, sebelum dimurnikan menjadi 22,226 kilogram.
Kapolda menyebut temuan ini sebagai indikasi kuat adanya jalur masuk narkotika melalui perairan Jawa Timur. “Kokain tergolong narkotika mahal dan jarang ditemukan. Ini menunjukkan adanya dugaan jaringan internasional,” katanya.
Berdasarkan data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), produksi kokain umumnya berasal dari kawasan Amerika Selatan, terutama Kolombia. Polda Jatim saat ini masih melakukan pengembangan bersama Mabes Polri untuk menelusuri asal-usul barang tersebut.
Selain itu, Polda Jatim juga memetakan tingkat kerawanan wilayah. Surabaya ditetapkan sebagai “zona hitam” dengan kontribusi 25,09 persen dari total kasus. Sementara Malang dan Sidoarjo masuk kategori tinggi, dan sejumlah daerah lain berada pada tingkat sedang hingga rendah.
Meski demikian, Kapolda menegaskan bahwa wilayah dengan kategori rendah, khususnya daerah pesisir, tetap memiliki potensi kerawanan tinggi. “Wilayah pesisir berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur transit,” ujarnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan kembali, mengingat nilai ekonomis narkotika yang tinggi. Dalam kegiatan tersebut, aparat juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi serta peran masyarakat dalam memberikan informasi.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi melindungi generasi muda,” kata Kapolda.
Pengungkapan dan pemusnahan ini menegaskan bahwa Jawa Timur masih menjadi salah satu wilayah strategis dalam peredaran narkotika, dengan tantangan yang tidak hanya bersifat lokal tetapi juga beririsan dengan jaringan lintas negara. (Bagas)***
