
Batam, pilarpos.info – Polresta Barelang melalui Satuan Binmas melaksanakan rangkaian kegiatan penyuluhan yang menyasar pelajar dan pengemudi ojek online di Kota Batam sebagai upaya preventif menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Kegiatan ini dilaksanakan di SMP Negeri 30 Batam, SMA Negeri 08 Batam, serta kepada komunitas ojek online di wilayah Kota Batam, dengan melibatkan personel Satbinmas Polresta Barelang. Senin, (13/04/2026).
Kegiatan pertama dilaksanakan di SMP Negeri 30 Batam dengan menghadirkan AKP Betty Novia, S.Sos., M.H. selaku Kasat Binmas Polresta Barelang sebagai penanggung jawab kegiatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Aiptu Indra Saputra selaku Ps. Kanit Bintibsos Satbinmas, Aipda Agus selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Bengkong Sadai Polsek Bengkong, serta Bripka Chintya K. Wardani selaku Ps. Kasubnit Bintibsos Satbinmas. Penyuluhan diberikan kepada para siswa terkait kenakalan remaja dan bahaya bullying di lingkungan sekolah.
Dalam penyampaiannya, AKP Betty Novia, S.Sos., M.H. menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas keresahan masyarakat di wilayah Bengkong, di mana ditemukan adanya pelajar yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar serta berkendara secara ugal-ugalan. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta membangun lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari tindakan bullying.
Selanjutnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di SMA Negeri 08 Batam dengan personel dan penanggung jawab yang sama. Dalam kegiatan ini, para siswa diberikan pemahaman tentang dampak negatif kenakalan remaja, baik dari sisi hukum maupun sosial. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa yang harus menjaga sikap, perilaku, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Penyuluhan di SMA Negeri 08 Batam juga menyoroti bahaya bullying yang dapat berdampak pada kondisi psikologis korban. Oleh karena itu, Satbinmas Polresta Barelang mengajak seluruh siswa untuk berani melapor apabila menemukan atau mengalami tindakan perundungan, serta bersama-sama menciptakan suasana belajar yang nyaman dan kondusif.
Selain menyasar kalangan pelajar, Satbinmas Polresta Barelang juga melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada pengemudi ojek online di Kota Batam. Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu L. Agus Salim Marpaung selaku Ps. Kanit Binpolmas, bersama Iptu Afrizal selaku Ps. Kanit Binkamsa, Aiptu Pordomuan Simanjuntak selaku Ps. KBO, Aipda Aryo selaku Ps. Kasubnit Bhabinkamtibmas, serta Brigadir Rangga Rahmadan Dewata selaku Bamin Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan informasi terkait keberadaan sebanyak 286 kendaraan roda dua yang masih diamankan di Satlantas Polresta Barelang. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut diimbau untuk segera melakukan pengambilan dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Selain itu, disosialisasikan pula layanan call center 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat yang dapat diakses secara cepat dan mudah.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Polresta Barelang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendekatan edukatif dan preventif. Diharapkan dengan adanya penyuluhan ini, baik pelajar maupun masyarakat umum dapat lebih memahami pentingnya tertib hukum, menjauhi perilaku negatif, serta aktif berperan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Batam. (HMS/Kenn)

