
PILARPOS.INFO | SURABAYA — Polda Jawa Timur mengungkap temuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar di pesisir Kabupaten Sumenep, Madura. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 22,226 kilogram berat bersih, dengan estimasi nilai sekitar Rp155 miliar. Temuan ini menjadi salah satu pengungkapan paling signifikan dan tidak lazim di wilayah Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa kasus ini merupakan indikasi serius adanya peredaran narkotika melalui jalur laut yang harus diwaspadai secara maksimal.
Pengungkapan bermula dari laporan warga berinisial D yang menemukan bungkusan mencurigakan di Pantai Pasir Putih, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Warga tersebut melihat sejumlah paket plastik bertuliskan tertentu yang tersebar di sepanjang pesisir, lalu segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas setempat.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Giligenting bersama tim gabungan langsung bergerak ke lokasi. Hasil penyisiran menemukan total 23 bungkus mencurigakan. Sebanyak 9 bungkus berada dalam tas terpal abu-abu yang dirancang tahan air, sementara 14 bungkus lainnya ditemukan tercecer di area pantai.
Seluruh barang bukti kemudian dievakuasi ke daratan untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Hasil penimbangan awal menunjukkan berat bruto mencapai 27,83 kilogram.
Setelah melalui proses pemisahan dari kemasan dan material lain, serta uji laboratorium forensik dengan metode scientific investigation, ditetapkan berat bersih narkotika sebesar 22,226 kilogram.
“Hasil uji laboratorium memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain,” tegas Kapolda.
Kapolda menekankan, temuan kokain dalam jumlah besar ini merupakan anomali di Jawa Timur. Selama ini, kasus narkotika di wilayah ini didominasi oleh sabu dan ganja. Kokain, dengan nilai ekonomi tinggi dan jaringan distribusi yang lebih eksklusif, menunjukkan adanya pola peredaran yang berbeda.
“Ini barang mahal dan jarang ditemukan. Harga per gram bisa mencapai Rp4 juta hingga Rp7 juta. Total nilai diperkirakan sekitar Rp155 miliar. Ini bukan kasus biasa,” ujarnya.
Dari hasil pengamatan fisik, ditemukan indikasi bahwa barang tersebut telah lama berada di laut. Beberapa bungkus dalam kondisi rusak dan terdapat tritip yang menempel, memperkuat dugaan bahwa paket kokain terbawa arus sebelum akhirnya terdampar di pesisir.
Kapolda juga mengaitkan temuan ini dengan kasus serupa di wilayah Masalembu beberapa waktu lalu, yang sama-sama melibatkan narkotika yang ditemukan di laut. Kesamaan pola ini memperkuat dugaan adanya jalur distribusi narkotika internasional yang melintasi perairan Madura.
Saat ini, Polda Jatim bersama Polres Sumenep dan Direktorat Polairud terus melakukan penyisiran lanjutan di sepanjang garis pantai untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang terlewat.
Di saat yang sama, penyelidikan intensif tengah dilakukan untuk mengungkap asal-usul dan jaringan pemilik narkotika tersebut.
Kapolda menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara cermat dan terukur.
“Kami tidak ingin cepat tapi tidak tepat. Penanganan dilakukan dengan metode yang benar untuk memastikan seluruh jaringan di baliknya dapat diungkap,” tegasnya.
Polda Jatim juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan ini dan mengimbau agar setiap temuan mencurigakan segera dilaporkan kepada aparat.
Sebagai langkah lanjutan, kepolisian akan berkoordinasi dengan pengadilan untuk proses pemusnahan barang bukti guna mencegah potensi penyalahgunaan.
“Ini ancaman serius. Daya rusak kokain sangat tinggi dan menyasar segmen tertentu. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai ke akarnya,” pungkas Kapolda. (Bagas)***
