
PILARPOS.INFO |TRENGGALEK – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi perhatian utama, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menggelar sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas yang menyasar kelompok masyarakat pengguna jalan, khususnya para pengemudi ojek pangkalan. Kegiatan ini berlangsung di kawasan Hutan Kota, Kabupaten Trenggalek, Senin (25/5/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata kepolisian dalam menjangkau kelompok masyarakat yang beraktivitas di jalan raya sehari-hari, sekaligus menanamkan pemahaman penting tentang keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kanit Standard Cegah Tindak Ditlantas Polda Jatim, AKP Yulita Rahmawati, menjelaskan bahwa penyuluhan ini difokuskan kepada kelompok masyarakat yang bergerak di sektor informal atau tidak terorganisir.
Salah satu sasaran utamanya adalah para pengemudi ojek pangkalan yang kesehariannya berada di jalan raya dan berinteraksi langsung dengan pengguna jalan lainnya.
“Hari ini kami memberikan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat tidak terorganisir, khususnya para pengemudi ojek pangkalan. Mereka adalah kelompok yang sangat potensial dan memiliki peran strategis di jalan raya,” ujar AKP Yulita Rahmawati saat ditemui di lokasi kegiatan.
Menurut Yulita, pengemudi ojek pangkalan memiliki peran sentral dalam membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat. Karena mereka beroperasi setiap hari dan bergerak dari satu titik ke titik lain, perilaku berkendara mereka bisa menjadi teladan atau contoh bagi pengguna jalan lain. Melalui edukasi ini, pihak kepolisian mengajak mereka untuk mengambil peran sebagai pelopor keselamatan.
“Kami mengajak mereka untuk selalu patuh pada peraturan lalu lintas dan tertib di jalan raya. Harapannya, mereka bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas yang baik dan memberikan contoh positif bagi pengendara lainnya,” imbuhnya.
Ia menegaskan, tingkat kepatuhan para pengendara di jalan raya memiliki korelasi yang sangat kuat dengan angka kecelakaan lalu lintas. Semakin tinggi tingkat kepatuhan dan kesadaran keselamatan, maka potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin, khususnya di wilayah hukum Polres Trenggalek dan wilayah Polda Jawa Timur secara umum.
“Dengan tertib berlalu lintas, kita bersama-sama bisa menurunkan angka kecelakaan. Ini adalah tujuan utama kami menggelar kegiatan edukasi seperti ini secara berkelanjutan,” tegas AKP Yulita.
Dalam pemaparannya, Yulita juga menekankan tiga poin penting yang wajib diperhatikan dan diterapkan oleh setiap pengemudi sebelum mulai menyalakan mesin kendaraannya. Ketiga hal tersebut berkaitan langsung dengan faktor penyebab kecelakaan, yaitu faktor manusia, sarana prasarana, dan kendaraan.
Tiga Poin Krusial tersebut meliputi:
1. Kesiapan Fisik: Memastikan kondisi kesehatan dan kebugaran pengemudi dalam keadaan prima. Dilarang berkendara saat mengantuk, lelah, sakit, maupun di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.
2. Perlengkapan Keselamatan: Wajib menggunakan helm standar SNI yang dipakai dengan benar, serta mengenakan jaket pelindung atau pakaian yang aman saat berkendara.
3. Kelayakan Armada: Selalu mengecek kondisi fisik dan fungsi kendaraan secara berkala sebelum digunakan, mulai dari rem, ban, lampu, hingga kelistrikan, guna memastikan kendaraan layak jalan dan aman dikendarai.
“Pengendara harus mempersiapkan kesehatan diri, memakai kelengkapan pribadi seperti helm dan jaket, serta selalu mengecek apakah kendaraannya siap dan layak jalan atau tidak. Hal-hal sederhana ini sangat menentukan keselamatan nyawa kita sendiri maupun orang lain di jalan raya,” pungkas AKP Yulita Rahmawati mengakhiri keterangannya. (Andi Amr)***
