
PILARPOS.INFO | Gresik – Dugaan praktik perjokian dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) hari pertama di sejumlah kampus di Surabaya bukan sekadar insiden biasa. Kasus ini menyeruak sebagai skandal serius yang menguliti kelemahan sistem pengawasan, sekaligus menampar keras wajah dunia pendidikan nasional.
Indikasi kecurangan yang muncul tidak lagi bisa dianggap sebagai ulah segelintir oknum. Dengan jumlah dugaan kasus yang disebut mencapai ribuan secara nasional, publik patut mempertanyakan: apakah sistem seleksi yang selama ini diagung-agungkan benar-benar steril dari praktik manipulasi?
Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan, dan Olahraga DPD GRIB JAYA Jawa Timur, Riawan Syamsir, secara terbuka melontarkan kritik tajam. Ia menilai praktik perjokian ini mencerminkan kerusakan yang lebih dalam bukan hanya pada peserta, tetapi juga pada ekosistem pendidikan itu sendiri.
“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini adalah kegagalan moral yang sistemik. Ketika kecurangan bisa menembus sistem seleksi nasional, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hasil ujian, tapi masa depan pendidikan kita,” tegasnya di Gresik, Jumat (24/4/2026).
Lebih jauh, fenomena ini membuka dugaan adanya celah besar dalam mekanisme pengawasan. Bagaimana mungkin praktik perjokian bisa terjadi di sistem berbasis komputer yang diklaim ketat? Apakah ada kelengahan, atau justru pembiaran?
Di sisi lain, realitas ini juga menyingkap ketimpangan yang mencolok. Ribuan siswa berjuang dengan cara jujur, mengorbankan waktu dan tenaga untuk belajar. Namun di saat yang sama, ada pihak-pihak yang justru memilih jalan pintas dengan memanipulasi sistem.
“Ini bentuk pengkhianatan terhadap mereka yang berjuang secara fair. Kalau dibiarkan, kita sedang mencetak generasi yang menghalalkan segala cara demi hasil,” lanjutnya.
Sorotan tidak berhenti pada peserta. Sistem pembinaan di sekolah hingga peran keluarga turut dipertanyakan. Ada indikasi kuat bahwa tekanan berlebihan untuk lolos ke perguruan tinggi negeri telah mendorong sebagian siswa mengambil langkah ekstrem, termasuk kecurangan.
Lebih mengkhawatirkan lagi, praktik semacam ini berpotensi menjadi “budaya diam-diam” jika tidak ditindak tegas. Ketika kecurangan tidak direspons secara serius, maka ia akan berkembang, terorganisir, dan semakin sulit diberantas.
Riawan menegaskan bahwa situasi ini harus menjadi momentum evaluasi total bukan sekadar tambal sulam kebijakan. Penguatan karakter, transparansi sistem, hingga penegakan sanksi tegas harus dilakukan tanpa kompromi.
“Kalau sistem ini tidak segera dibenahi, maka seleksi nasional hanya akan jadi formalitas. Yang lolos bukan yang terbaik, tapi yang paling lihai mencari celah,” ujarnya tajam.
Kasus dugaan perjokian UTBK-SNBT ini kini menjadi ujian sesungguhnya bukan bagi peserta, melainkan bagi integritas penyelenggara dan keseriusan negara dalam menjaga marwah pendidikan. Jika dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap sistem seleksi nasional bisa runtuh, dan itu adalah harga yang jauh lebih mahal daripada sekadar satu kasus kecurangan.(Bagas)***
