
PILARPOS.INFO | PINRANG — Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian (LP/B/237/V/2026/SPKT/POLRES PINRANG / POLDA SULSEL , tanggal 01 Mei 2026 ) yang terjadi di kawasan Pasar Sentral Pinrang berhasil diungkap Tim Crime Fighters Unit Resmob Satreskrim Polres Pinrang, dalam operasi yang dipimpin langsung Kanit Resmob, IPDA Ahmad Haris M., S.Pd.I, yang berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pada Jumat, (01/05/2026) sekitar pukul 13.39 WITA di Mall Pinrang Sejahtera, Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Terduga pelaku diketahui berinisial RA alias RM (16), warga Salipolo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Babar H. Laton (37), seorang wiraswasta yang berdomisili di BTN Pinrang Estate, Kecamatan Watang Sawitto Pinrang. Korban melaporkan bahwa tokonya di Kompleks Pasar Sentral, Kelurahan Penrang, dibobol pada Kamis malam, (30/04/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian diketahui setelah salah satu karyawannya menghubungi dan menginformasikan adanya pencurian di toko tersebut. Saat dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang telah hilang, termasuk satu unit telepon genggam dan satu unit flashdisk. Rekaman CCTV kemudian menunjukkan seorang pria masuk dengan membuka pintu toko jualan milik korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp10.200.000 dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berbagai produk kosmetik, parfum, dompet, sandal, cincin, kunci gembok, serta uang tunai sebesar Rp958.000.
Dalam hasil pemeriksaan, terduga pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam sejumlah aksi pencurian lain di dalam kawasan Kompleks Pasar Sentral, dengan beberapa korban di antaranya pedagang kosmetik lainnya.
Pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian uang milik H. Damar. Saat ini, korban tersebut tengah diarahkan untuk membuat laporan polisi guna proses hukum lebih lanjut.
Polres Pinrang menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat ini proses penyidikan terhadap terduga pelaku masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus lainnya.( Mssjack)***
